Social Icons

Pages

Senin, 27 Juni 2011

Hemat Energi Butuh Kebijakan Konkrit Ketimbang Fatwa MUI

Jakarta – TAMBANG. Pemerintah didesak menelurkan kebijakan yang lebih cerdas dan konkrit, ketimbang membawa persoalan hemat energi ke ranah agama. Desakan ini diungkapkan Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Pri Agung Rakhmanto, menanggapi rencana kerjasama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa tentang hemat energi.

Dihubungi Majalah TAMBANG di Jakarta, Senin, 27 Juni 2011, Pri Agung menyayangkan sikap pemerintah, yang seolah-olah memanfaatkan agama untuk menjalankan instrumen hemat energi, dengan membuat fatwa.

“Saya kurang setuju dengan cara-cara seperti ini. Bukannya mau memisahkan urusan agama dengan negara, tetapi janganlah agama digunakan untuk menjalankan instrument penghematan energi,” tegasnya.

Lagi pula, lanjut Pri Agung, selama ini yang menggunakan energi bukan hanya dari umat muslim. Maka dari itu, sebaiknya pemerintah mengeluarkan langkah konkrit guna menjalankan program penghematan energi, ketimbang menggunakan Fatwa MUI.

“Buatlah kebijakan yang lebih konkret, misalnya dengan mengeluarkan kebijakan program hemat energi nasional, tentu ini akan lebih bisa diterima,” ujarnya. “Saya belum melihat adanya tindakan konkrit dari pemerintah untuk menjalankan program hemat energi,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua MUI, KH Makruf Amien mengatakan, pihaknya akan membuat fatwa guna mendorong masyarakat berperilaku hemat energi. Hal itu diungkapkan Makruf Amin, saat bertandang ke kantor Kementerian ESDM pada Senin, 27 Juni 2011.

Diterima Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh, Makruf Amin mengatakan MUI akan membangun kerjasama melakukan sosialisasi budaya hemat energi. Untuk itu, MUI akan mengeluarkan fatwa dan taushiyah hemat energi.

Isi fatwa dan taushiyah itu adalah, panduan dan pedoman bagi umat Islam dan masyarakat, dalam mengamalkan ajaran agama, yang pada prinsipnya menjunjung tinggi pemanfaatan energi dan sumber daya, dengan cara memuliakannya.

“Tujuan MUI bekerjasama dengan KESDM adalah untuk mensejahterakan rakyat, dengan cara penghematan penggunaan energi. Jangan sampai ada pencurian energi yang dapat merugikan masyarakat lainnya. Oleh karena itu MUI akan membuat fatwa untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

MUI juga akan melakukan sosialisasi bersama Kementerian ESDM, dengan mendatangi masjid, pesantren, majelis taklim, hingga lembaga pendidikan secara nasional. Dalam kunjungan itu akan diberikan bimbingan dan nasehat moral untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam membudayakan hemat energi, melalui pimpinan dan lembaga keagamaan.

Tak hanya itu, MUI juga akan menggelar Muktamar Pondok Pesantren Se-Indonesia, dengan tema “Peranan Pondok Pesantren dan Lembaga Pendidikan dalam Upaya Hemat Energi dan Pengembangan Energi Terbarukan”.

Darwin mengaku menyambut baik kerjasama yang dibangun pihaknya dengan MUI. Menurut Darwin, kedepannya MUI juga akan dilibatkan, dalam membuat kebijakan hemat energi oleh Kementeriannya.

“Kami akan kerjasama dalam membuat kebijakan, sebagaimana lazimnya kerjasama yang dilakukan antar dua lembaga pada umumnya,” pungkas Darwin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar