Social Icons

Pages

Selasa, 03 Mei 2011

Kerjasama Divestasi Dengan Bakrie Menyisahkan Hutang

Jakarta, Tambangnews.com.- Divestasi saham PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) sebesar 24% untuk tahun 2006-2009 ternyata menyisahkan hutang bagi Pemprov NTB, Pemda Sumbawa dan Pemda Sumbawa Barat. Hutang ini timbul akibat kerjasama antara PT Daerah Multi Bersang (PTDMB) dengan PT Multicapital (MC) yang tak lain anak perusahaan Bakrie.

Anggito Abimanyu, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM, menuturkan dalam kontrak karya NNT pada 1986, perusahaan tambang tembaga dan emas tersebut wajib mendivestasikan 31% sahamnya secara bertahap kepada pemerintah mulai 2006.

Pada perjalanan divestasinya, PT Daerah Maju Bersaing (DMB) yang merupakan perusahaan patungan Pemda NTB dengan Grup Bakrie, PT Multi Capital (MC), berhasil menguasai 24% saham NNT.

“Grup Bakrie menguasai 75% saham DMB, sedangkan Pemda NTB hanya 25%. DMB akan menerima dividen dibayar dimuka dari dan dibayarkan kembali pada MC dengan skema tertentu. Berdasarkan ketentuan akutansi, dividen dibayar dimuka itu bukan dividen, melainkan utang yang harus dibayarkan DMB pada MC,” ujar dia di kantor kemenko Perekonomian, senin (02/04/2011) seperti dilansir oleh Media Indonesia.

Menurutnya, Pemda NTB merasa diuntungkan dengan dividen dibayar dimuka tersebut. Namun, dalam beberapa tahun ke depan, Pemda NTB harus melunasi warisan utang ke MC.

Dari prospektus PT Bumi Resource dan perjanjian divestasi yang ada,  Anggito membaca bahwa tidak terdapat ketentuan mengenai kapan dan bilamana dilakukan pembagian dividen kepada pemegang saham khususnya kepada DMB Pemda NTB.

Penerimaan dividen konsorsium MDB tahun lalu bahkan digunakan untuk angsuran pinjaman bank jangka panjang dan pembayaran bunga. Uniknya DMB Pemda NTB akan menerima dividen dibayar di muka dari dan wajib dibayarkan kembali kepada MultiCapital dengan skema tertentu yakni dividen pada masa depan Dividen dibayar di muka adalah bentuk utang DMB Pemda NTB kepada PT Multi Capital .

"Berdasarkan analisis tersebut saya berpendapat bahwa divestasi yang menguntungkan publik adalah melalui pemerintah pusat dan Pemda tanpa swasta sehingga kepemilikan publik pusat dan daerah akan lebih tinggi yakni 13% dibandingkan dengan apabila hanya divestasi kepada pemda yakni 7,75% Untuk mendapatkan kemanfaatan yang lebih tinggi kepada warga." tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar