Social Icons

Pages

Selasa, 03 Mei 2011

DEREK Tuntut PertanggungJawaban Bupati KSB Secara Lisan

Taliwang KSB, Tambangnews.Com - Yayasan Derap Revitalisasi Ekonomi Kerakyatan (DERAP) Sumbawa Barat, mempertanyakan bentuk komitmen pertanggung jawaban Bupati Sumbawa Barat, KH. Zulkifli Muhadli, yang disampaikan beberapa waktu lalu dalam rapat kerja paripurna antara eksekutif dengan Legislatif, terkait dengan akuisisi saham 7 persen PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) apabila tidak mampu direalisasikan pemerintah daerah Sumbawa Barat.

Ditegaskan Ketua DEREK, Toni Marga Putra, dalam pernyataan pers yang diterima SumbawaNews.Com, bentuk pertanggung jawaban lisan yang disampaikan Bupati KSB, (KH. Zulkifli Muhadli) tidak lebih dari sebuah dagelan politik yang sulit untuk dipertanggung jawabkan kebenarannya. Pernyataan Bupati KSB untuk siap meletakkan jabatan sebagai taruhan apabila tidak mampu merealisasikan saham 7 persen, dianggap Toni sebagai sikap arogansi belaka. Karena jika Bupati KSB serius dengan komitmen yang diungkapkan, maka seharusnya komitmen pertanggung jawaban tidak hanya dbuat secara lisan melainkan secara tertulis dihadapan seluruh masyarakat Sumbawa Barat, dan ditanda tangani diatas kertas bermaterai.

Disisi lain, Toni mengaku tidak ingin mengecilkan arti perjuangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang mendapat dukungan dari segelintir element masyarakat KSB, dalam memperjuangkan saham 7 persen itu, namun Toni menyarankan Pemda KSB menyiapkan opsi lain sebagai bentuk cadangan sikap pemerintah KSB apabila wujud perjuangan yang sedang diupayakan mengalami kebuntuan.

Rencana penutupan tambang PT.NNT yang hendak dilakukan sebagai ajian pamungkas Pemda KSB apabila  gagal dalam akuisisi saham 7 persen, dinilai Toni sebagai tindakan yang sangat fatal. Karena tidak hanya akan bersinggungan dengan negara tetapi juga tentu akan berhadapan secara langsung dengan aparat penegak hukum yang pastinya sangat berkewajiban melakukan pengamanan terhadap aset negara.

''Negara kita ini negara hukum. Artinya penyampaian aspirasi kita yang dilandasi dengan sikap arogansi dengan pemaksaan kehendak jelas merupakan perbuatan melawan hukum. Dan sesuai aturan harus ditindak  dan ini kewenangan aparat hukum,''Terang Toni.

Sementara terkait dengan aksi yang akan digelar Kamis, 5 Mei 2011, menurut Toni, adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasinya. Namun diingatkan agar tidak dilakukan secara anarkis yang akan berimbas terhadap terganggunya kondusifitas daerah dan iklim investasi.

''Yang pasti kalau daerah tidak kondusif siapa yang rugi ? Ya tentunya kita semua kan yang rugi,''sindirnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar