Social Icons

Pages

Kamis, 21 April 2011


Kisruh Newmont bisa Ganggu Ekspor

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh mengaku khawatir konflik PT Newmont Nusa Tenggara dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, yang hingga kini belum diselesaikan akan menganggu ekspor.

"Sebenarnya Kementerian Perdagangan tidak berwenang menanggapi persoalan tersebut, namun kami merasa prihatin karena ini akan mengganggu ekspor dan iklim investasi," katanya seusai memberikan pengarahan pada acara Bimbingan Teknis Perdagangan Luar Negeri di kawasan wisata Senggigi, Selasa (19/4) malam.

Deddy mengimbau pihak terkait bisa menyelesaikan persoalan tersebut dengan sebaik-baiknya melalui dialog untuk mencari jalan ke luar terbaik, sebab jika ini berlarut-larut dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap ekspor Indonesia.

Selain itu persoalan tersebut juga bisa mempengaruhi iklim investasi di NTB. Jika tidak ada jaminan kepastian hukum, maka akan mempengaruhi minat para investor untuk menanamkan modalnya di daerah ini.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, komoditas ekspos nonmigas asal daerah ini selama Januari 2011 masih didominasi oleh konsentrat tembaga yang dihasilkan PTNNT i Batu Hijau, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat yang mencapai 99,99 persen, sedangkan komoditas nontambang hanya 1,1 persen.

Nilai ekspor konsentrat tembaga pada Januari 2011 yang diekspor melalui pelabuhan khusus PTNNT di Benete, Kabupaten Sumbawa Barat, bernilai US$66,2 juta.

Ia berharap konflik antara PTNNT dan Pemkab Sumbawa Barat segera diselesaikan agar dampaknya tidak terlalu besar terhadap ekspor NTB ke depan dan berdampak kurang baik terhadap iklim investasi di daerah ini.

Karena itu, katanya, pemerintah daerah di NTB perlu menggelar dialog untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Solusi terbaik yang bisa diambil tentu harus tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Konfik tersebut terkait tuntutan Pemkab Sumbawa Barat yang ingin membeli tujuh persen saham PTNNT divestasi 2010 yang hingga kini belum ada penyelesaian.

Terkait dengan tuntutan pembelian saham tersebut ratusan orang warga Sumbawa Barat berunjuk rasa di sekitar kawasan tambang PTNNT di Benete, Maluk, Senin (18/4). Sempat terjadi bentrok antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan yang mengakibatkan lima korban menderita luka-luka termasuk seorang anggota polisi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar