ILMU UKUR TANAH
Ilmu ukur tanah adalah bagian dari ilmu geodesi yang mempelajari cara-cara pengukuran di permukaan bumi dan di bawah tanah untuk berbagai keperluan seperti pemetaan dan penentuan posisi relatif pada daerah yang relatif sempit sehingga unsur kelengkungan permukaan buminya dapat diabaikan.Sedangkan geodesi mencakup kajian dan pengukuran yang lebih luas, tidak sekadar pemetaan dan penentuan posisi di darat, namun juga di dasar laut untuk berbagai kaperluan, juga penentuan bentuk dan dimensi bumi baik dengan pengukuran di bumi dan dengan bantuan pesawat udara, maupun dengan satelit dan sistem informasinya. Tujuan cakupan, lingkup dan wahana untuk penyajian tersebut berbeda-beda, oleh karenanya disiplin dari surveying dapat digolongkan dalam beberapa bidang studi, yaitu:
- Survei geodesi (geodetic surveying) meliputi penentuan bentuk dan ukuran bumi, medan grafitasi dan pembuatan jaringan kontrol pemetaan.
- Survei permukaan tanah datar (plane surveying) meliputi pengukuran dalam areal yang terbatas sehingga efek kelengkungan permukaan buminya dapat diabaikan dan perhitungannya dapat langsung direferensikan pada bidang datar.
- Survei topografi (topographic surveying) yaitu pemetaan permukaan bumi fisik dan kenampakan hasil budaya manusia.
- Survei kadaster (cadastral surveying) adalah pengukuran untuk menentukan posisi batas-batas pemilikan tanah (persil), pemetaan bidang-bidang tanah untuk pendaftaran hak atas tanah dan untuk kepastian hukum pemilakan tanah (sertifikat), serta pemetaan untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) atau kadastral fisikal.
- Survei rekayasa (engineering surveying) mencakup pemetaan topografi skala besar sebagai dasar dari perencanaan dan desain rekayasa.
- Survei tambang (mine surveying) mencakup teknik-teknik khusus yang diperlukan untuk menentukan posisi-posisi dan gambar proyeksi dan obyek, baik di bawah tanah (dalam tambang bawah tanah) maupun di permukaan bumi (tambang terbuka).
3. Surve hidrografi (hydrographic surveying)
4. Survei fotogrametri (photogrammetric surveying)
5. Survei radargrametri (radargrammetric surveying)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar