Featured Posts
Senin, 27 Mei 2013
STUDY COMPARATIVE2013 PT. ANTAM UBPE PONGKOR
pongkor 29-01 mei 2013
Study Comparative yang di lakukan oleh Forum Mahasiswa Tambang Maluku Utara Universitas Veteran Republik Indonesia di PT Antam UBPE Pongkor yang berselang waktu kurang lebih tiga hari. waktu selih berganti corong ilmu pengetahuan selalu mengikuti vase teknologi yang ada sehingga lahirlah suatu gagasan yang jerni. untuk menjawab tantangan dunia pertambang dimnaa untuk meningkatkan sumberdaya manusia kususnya di profesi kami sebagai generasi mining engineering. dan bisa bersaing dalam dunia pertambangan yang mederen serta membentuk suatu pertambangan yang berbasis Good mining practice.
PT.ANTAM Pongkor merespon sangat baik dengan kedatangan kami untuk kunjungan, dengan ini adalah salah satu bukti yang kongrit kepedulian terhadap peningkatan sumber daya manusia (SDM) di bidang pertambangan dan menambah pengetahuan serta skill. PT Antam adalah salah satu Perusahan BUMN yang bergerak di bidang pertambangan
Selasa, 07 Agustus 2012
Susunan Pengurus Format 2013
SUSUNAN KEPENGURUSAN
Pelindung/Penasehat
Gubernur Propinsi Maluku Utara
Bupati Halmahera Utara
Bupati Halmahera Selatan
Bupati Halmahera Barat
Bupati Halmahera Timur
Bupati Halmahera Tengah
Bupati Kepulauan Sula
Bupati Kepulauan Morotai
Walikota Madya Ternate
Walikota Madya Tidore
Rektor UVRI Makassar
Ketua Jurusan Teknik Pertambangan
Dewan Pembina
Ir. Andi Ilham Samanlangi, MT
Yusti Faisal, ST, MT
PERHAPI Maluku utara
Dewan Kehormatan
Alumni FORMAT-M.U UVRI Makassar
Dewan Pengarah
M. Gantang Louw
Muh. Sabirin Ruslan
Asnawi Rolobessi
Gunawan Djafar
Aprianto Ramli
Wahyuni Siauta
KETUA UMUM : SYAHBUDIN NASAR
SEKRETARIS UMUM : TAUFIK UMAWAITINA
BENDAHARA UMUM : SRI RAHAYU HADIRMAN
Bidang Kesekretariatan
Abd. Gani (Koordinator)
Saiful Jahri
Nirma Nabila Pelu
Muhammad Fauzan. R
Iklan Basalama
Bidang Diklat
Tarajuangsa Kamarulah (Koordinator)
Wilners Darimak
Faradila Attamimi
Abd. Tabaika
Askar
Bidang Pengembangan Organisasi
Syahrul Lasut (Koordinator)
Aminuddin M. Hawis
Ashar Pramana Hatam
Ahmad F.M Armahoru
Samsul Seede
Bidang Kreatifitas
Novianus Tangala (Koordinator)
Ali Salasa
Bahtiar
Rahman
Supardi Jufri Umar
Lembaga Pers
Umar Saleh (Koordinator)
Sarnawi Supardi
Igga Irma Dinanda
Nialdi
Marcelino. V. Anakotta
M. Taufik
Rabu, 11 Januari 2012
Pemerintah Merevisi UU Minerba
Pemerintah Berencana Merevisi UU Minerba
undang Undang Minerba |
JAKARTA-- Pemerintah berencana merevisi UU No 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Hal tersebut ada setelah
Pemerintah akan menyusun kebijakan baru soal perizinan tambang menyusul
banyaknya permasalahan termasuk kerusahan yang terjadi di Bima, NTB
pada 24 Desember lalu.
Menteri ESDM Jero Wacik mengaku, pihaknya kini sedang mendata izin-izin pertambangan yang bermasalah tersebut.
"Harus ada kebijakan baru, dengan merevisi UU No 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batubara yang tentunya setelah melalui
persetujuan DPR,” katanya, Jakarta, Senin (02/12).
Sejak era otonomi daerah, izin pertambangan baik eksplorasi maupun
eksploitasi dikeluarkan bupati atau gubernur dan tidak lagi pemerintah
pusat dan hal tersebut seringkali menimbulkan masalah terjadinya tumpang
tindih perijinan.
Menurutnya, penataan kembali perizinan tambang sudah mendesak
dilakukan karena hampir semua izin tambang yang dikeluarkan daerah
bermasalah. saling tumpang tindih, sehingga rentan menimbulkan masalah.
"Kalau dibiarkan saling tumpang tindih, sehingga rentan menimbulkan masalah, ”ucapnya.
Terkait kasus konplik di Bima, Jero mengaku sebelumnya sudah meminta
Bupati Bima mencabut SK No 188 Tahun 2010 tentang pemberian izin
tambang emas kepada PT Sumber Mineral Nusantara.
"Sesuai UU, saya tidak bisa mencabut izinnya, tapi mesti daerah," katanya.
sumber : Majalahtambang.com
Langganan:
Postingan (Atom)